Minggu, 01 Mei 2016

PROFESIONALISME SEORANG BIDAN

Profesionalisme berarti memiliki sifat profesional / ahli secara popular seorang pekerja apapun sering dikatakan profesional, seorang profesional dalam bahasa keseharian adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam kerjanya biarpun keterampilan tersebut produk dari fungsi minat dan belajar dari kebiasaan.
1.        Jabatan Profesional Bidan
Predikat profesional sering diberikan pada seseorang yang bekerja dibidang manapun juga. Seorang pekerja profesional dalam bahasa kesehariannya adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam kerjanya, biarpun keterampilan atau kecakapan tersebut produk dari fungsi minat dan belajar dari kebiasaan.
Pengertian jabatan profesional perlu dibedakan dari jenis pekerjaan yang menuntut dan dapat dipenuhi lewat pembiasaan melakukan keterampilan tertentu (magang, keterlibatan langsung dalam situasi kerja di lingkungannya). Seorang pekerja profesional perlu dibedakan dari seorang teknisi, keduanya (pekerja sosial dan teknisi) dapat saja terampil dalam unjuk kerja (misalnya : menguasai teknik kerja yang sama dapat memecahkan masalah-masalah teknisi dalam bidang kerjanya), tetapi seseorang pekerja profesional dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilannya yang menyangkut wawasan filosofi, pertimbangan rasional dan memiliki sikap yang positif dalam melaksanakan serta mengembangkan mutu karyawan (T. Raka Joni, 1980).
Demikian pula pendapat Scum.E.H.(dalam makalah Ma’arif Husen) menyebutkan bahwa karakteristik professional adalah :
a)        Berbeda dengan amatir, terikat pekerjaan seumur hidup yang merupakan sumber penghasilan utama.
b)        Mempunyai pilihan kuat untuk pemilihan karir profesinya dan mempunyai komitmen seumur hidup yang mantap terhadap karirnya.
c)        Mempunyai kelompok ilmu pengetahuan dan ketrampilan khusus melalui pendidikan dan pelatihan yang lama.
d)       Mengambil keputusan demi kliennya berdasarkan prinsip-prinsip dan teori.
e)        Berorientasi pada pelayanan yang menggunakan keahlian demi kebutuhan khusus klien.
f)         Pelayanan yang diberikan pada klien berdasarkan kebutuhan klien.
g)        Mempunyai otonomi dalam mempertahankan tindakan.
h)        Membuat perkumpulan untuk profesi.
i)          Mempunyai kekuatan dan status dalam bidang keahliannya dan pengetahuan mereka dianggap khusus.
j)          Dalam memberikan pelayanan tidak boleh advertensi dalam mencari Klien.
2.        Persyaratan Keprofesionalan Bidan
a)         Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis.
b)        Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan bidan sebagai tenaga profesional.
c)         Keberadaannya diakui dan diperlukan oleh masyarakat.
d)        Mempunyai kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah.
e)         Mempunyai perandan fungsi yang jelas.
f)         Mempunyai kompetensi yang jelas dan terukur
g)        Memiliki organisasi profesi sebagai wadah
h)        Memiliki kode etik kebidanan
i)          Memiliki etika kebidanan
j)          Memiliki standar pelayanan
k)        Memiliki standar praktek.
l)          Memiliki standar praktek yang mendasari dan mengembangkan profesi sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
m)      Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi.
 
SUMBER : http://info-kesehatan-bidan-irma-marisa.blogspot.co.id/2015/06/profesi-dan-profesional-bidan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar