Minggu, 01 Mei 2016

Pengertian seorang profesi

Profesi berasal dari bahasa latin "Proffesio" yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi: kegiatan "apa saja" dan "siapa saja" untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
Profesi juga diartikan sebagai “ Suatu pekerjaan yg membutuhkan pengetahuan khusus dlm bidang ilmu, melaksanakan cara-cara dan peraturan yg telah disepakati anggota profesi itu “ Chin Yacobus, 1993.
Menurut Abraham Flexman (1915) Profesi diartikan sebagai Akitivitas yg bersifat intelektual berdasarkan ilmu & pengetahuan digunakan untuk tujuan praktek pelayanan dapt dipelajari, terorganisir secara internal dan altristik.
Menurut Suessman (1996) Profesi berarti berorientasi kepada pelayanan memiliki ilmu pengetahuan teoritik dgn otonomi dari kelompok pelaksana.
Menurut Mavis Kirkham (1996) Profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan pelatihan khusus dalam ilmu atau seni khususnya dan hal yang dipelajari dalam profesi yaitu hukum, ilmu agama atau pengobatan. Namun dalam kenyataannya social sangat kompleks.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, dan teknik.
 
SUMBER : http://info-kesehatan-bidan-irma-marisa.blogspot.co.id/2015/06/profesi-dan-profesional-bidan.html

Bidan sebagi profesi



Sebagai anggota profesi, bidan mempunyai ciri khas yang khusus. Sebagai pelayan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan.
Bidan mempunyai tugas yang sangat unik, yaitu:
1)        Selalu mengedepankan fungsi ibu sebagai pendidik bagi anak-anaknya.
2)        Memiliki kode etik dengan serangkaian pengetahuan ilmiah yang didapat melalui proses pendidikan dan jenjang tertentu.
3)        Keberadaan bidan diakui memiliki organisasi profesi yang bertugas meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
4)        Anggotanya menerima jasa atas pelayanan yang dilakukan dengan tetap memegang teguh kode etik profesi.
Hal tersebut akan terus diupayakan oleh para bidan sehubungan dengan anggota profesi yang harus memberikan pelayanan profesional. Tentunya harus diimbangi dengan kesempatan memperoleh pendidikan lanjutan, pelatihan, dan selalu berpartisipasi aktif dalam pelayanan kesehatan.
Sehubungan dengan profesionalisme jabatan bidan, perlu dibahas bahwa bidan tergolong jabatan profesional. Jabatan dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu jabatan struktural dan jabatan fungsional. Jabatan struktural adalah jabatan yang secara tegas ada dan diatur berjenjang dalam suatu organisasi, sedangkan jabatan fungsional adalah jabatan yang ditinjau serta dihargai dari aspek fungsinya yang vital dalam kehidupan masyarakat dan negara.
Selain fungsi dan perannya yang vital dalam kehidupan masyarakat, jabatan fungsional juga berorientasi kwalitatif. Dalam konteks inilah jabatan bidan adalah jabatan fungsional profesional, dan wajarlah apabila bidan tersebut mendapat tunjangan profesional.
Bidan sebagai profesi memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu :
1)        Bidan disiapkan melalui pendidikan formal agar lulusannya dapat melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya secara profesional.
2)        Bidan memiliki alat yang dijadikan panduan dalam menjalankan profesinya, yaitu standar pelayanan kebidanan, kode etik,dan etika kebidanan.
3)        Bidan memiliki kelompok pengetahuan yang jelas dalam menjalankan profesinya.
4)        Bidan memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya.
5)        Bidan memberi pelayanan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
6)        Bidan memiliki organisasi profesi.
7)        Bidan memiliki karakteristik yang khusus dan dikenal serta dibutuhkan masyarakat
 
SUMBER : Info-kesehatan-bidan-irma-marisa.blogspot.co.id/2015/06/profesi-dan-profesional-bidan.html

Perilaku seorang BIDAN

  Perilaku Profesional Bidan
Bidan sebagai tenaga profesional harus mempunyai perilaku yang mencerminkan keprofesionallnya, adapun perilaku profesional bidan antara lain :
a)        Mempunyai moral yang tinggi
b)        Bersifat jujur
c)        Tidak melakukan coba-coba
d)       Tidak memberikan janji yang berlebihan
e)        Mengembangkan kemitraan
f)         Terampil berkomunikasi
g)        Mengenal batas kemampuan
h)        Mengadvokasi pilihan klien
4.        Kewajiban Bidan terhadap Profesinya
a)        Setiap bidan harus menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesinya dengan menampilkan kepribadian yang tinggi dan memberikan pelayanan yang bermutu pada masyarakat.
b)        Setiap bidan harus senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5.        Tanggung Jawab Bidan Profesional
a)        Menjaga agar pengetahuannya tetap up to date terus menembangkan keterampilan dan kemahirannya agar bertambah luas serta mencakup semua aspek peran seorang bidan.
b)        Mengenali batas-batas pengetahuan, keterampilan pribadinya dan tidak berupaya melampaui wewenangnya dalam praktik klinik.
c)        Menerima tanggung jawab untuk mengambil keputusan serta konsekuensi dalam keputusan tersebut.
d)       Berkomunikasi dengan pekerja kesehatan lainnya (Bidan, dokter dan perawat) dengan rasa hormat dan martabat.
e)        Memelihara kerjasama yang baik dengan staf kesehatan dan rumah sakit pendukung untuk memastikan sistem rujukan yang optimal.
f)         Melaksanakan kegiatan pemantauan mutu yang mencakup penilaian sejawat, pendidikan berkesinambungan, mengkaji ulang kasus audit maternal/perinatal.
g)        Bekerjasama dengan masyarakat tempat bidang praktek, meningkatkan akses dan mutu asuhan kebidanan.
h)        Menjadi bagian dari upaya meningkatkan status wanita, kondisi hidup mereka dan menghilangkan praktik kultur yang sudah terbukti merugikan kaum wanita.
 
SUMBER : http://info-kesehatan-bidan-irma-marisa.blogspot.co.id/2015/06/profesi-dan-profesional-bidan.html

PROFESIONALISME SEORANG BIDAN

Profesionalisme berarti memiliki sifat profesional / ahli secara popular seorang pekerja apapun sering dikatakan profesional, seorang profesional dalam bahasa keseharian adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam kerjanya biarpun keterampilan tersebut produk dari fungsi minat dan belajar dari kebiasaan.
1.        Jabatan Profesional Bidan
Predikat profesional sering diberikan pada seseorang yang bekerja dibidang manapun juga. Seorang pekerja profesional dalam bahasa kesehariannya adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam kerjanya, biarpun keterampilan atau kecakapan tersebut produk dari fungsi minat dan belajar dari kebiasaan.
Pengertian jabatan profesional perlu dibedakan dari jenis pekerjaan yang menuntut dan dapat dipenuhi lewat pembiasaan melakukan keterampilan tertentu (magang, keterlibatan langsung dalam situasi kerja di lingkungannya). Seorang pekerja profesional perlu dibedakan dari seorang teknisi, keduanya (pekerja sosial dan teknisi) dapat saja terampil dalam unjuk kerja (misalnya : menguasai teknik kerja yang sama dapat memecahkan masalah-masalah teknisi dalam bidang kerjanya), tetapi seseorang pekerja profesional dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilannya yang menyangkut wawasan filosofi, pertimbangan rasional dan memiliki sikap yang positif dalam melaksanakan serta mengembangkan mutu karyawan (T. Raka Joni, 1980).
Demikian pula pendapat Scum.E.H.(dalam makalah Ma’arif Husen) menyebutkan bahwa karakteristik professional adalah :
a)        Berbeda dengan amatir, terikat pekerjaan seumur hidup yang merupakan sumber penghasilan utama.
b)        Mempunyai pilihan kuat untuk pemilihan karir profesinya dan mempunyai komitmen seumur hidup yang mantap terhadap karirnya.
c)        Mempunyai kelompok ilmu pengetahuan dan ketrampilan khusus melalui pendidikan dan pelatihan yang lama.
d)       Mengambil keputusan demi kliennya berdasarkan prinsip-prinsip dan teori.
e)        Berorientasi pada pelayanan yang menggunakan keahlian demi kebutuhan khusus klien.
f)         Pelayanan yang diberikan pada klien berdasarkan kebutuhan klien.
g)        Mempunyai otonomi dalam mempertahankan tindakan.
h)        Membuat perkumpulan untuk profesi.
i)          Mempunyai kekuatan dan status dalam bidang keahliannya dan pengetahuan mereka dianggap khusus.
j)          Dalam memberikan pelayanan tidak boleh advertensi dalam mencari Klien.
2.        Persyaratan Keprofesionalan Bidan
a)         Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis.
b)        Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan bidan sebagai tenaga profesional.
c)         Keberadaannya diakui dan diperlukan oleh masyarakat.
d)        Mempunyai kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah.
e)         Mempunyai perandan fungsi yang jelas.
f)         Mempunyai kompetensi yang jelas dan terukur
g)        Memiliki organisasi profesi sebagai wadah
h)        Memiliki kode etik kebidanan
i)          Memiliki etika kebidanan
j)          Memiliki standar pelayanan
k)        Memiliki standar praktek.
l)          Memiliki standar praktek yang mendasari dan mengembangkan profesi sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
m)      Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi.
 
SUMBER : http://info-kesehatan-bidan-irma-marisa.blogspot.co.id/2015/06/profesi-dan-profesional-bidan.html

Cara ampuh menjadi BIDAN

Bidan merupakan satu profesi tua yanbg memiliki kontribusi yang sangat tidak ternilai. Para perempuan yang memang kebanyakan menjalankan tugasnya di pedesaan bahkan sampai kepelosok ini tidak hanya sekedar menjalankan fungsi kebidanannya. Karena mereka merupakan mitra kaum hawa yang sangat membutuhkan tenaga medis yang profesional dengan memiliki kepedulian yang sangatlah tinggi.
Kredit gambar: sulfaoktafiani.blogspot.com
Satu hal yang harus Anda ketahui, menjadi bidang merupakan tugas yang sangatlah mulia, dan jika ingin menjadi bidan, maka Anda benar-benar harus memiliki waktu yang lebih untuk setiap pasien yang datang kepada Anda untuk meminta pertolongan. Anda berminat untuk menjadi bidan? Jika jawabannya iya, maka Anda wajib untuk membaca beberapa cara untuk menjadi bidan yang profesional berikut ini.
1. Langkah awal yang harus Anda tempuh yakni sekolah atau kuliah pada bidang yang menjurus ke bidang kebidanan. Itu artinya Anda
harus mengambil kuliah kebidanan. Dengan demikian, maka keinginan Anda untuk menjadi bidan akan terbuka sangat lebar. Penting untuk Anda ketahui, menjadi bidan bukanlah satu hal yang mudah, akan banyak cobaan dan rintangan yang harus Anda tempuh agar Anda sukses menjadi seorang bidan. Bukan hanya sekolah yang menjurus ke bidang kebidanan, namun hati serta pikiran Anda harus menyatu untuk menjalankan tugas yang mulia ini.
2. Selain sekolah mengambil jurusan kebidanan, menjadi bidan yang baik dan profesional juga harus Anda tempuh. Yakni Anda harus melakukan segala hal dengan tersenyum. Sebagai seorang bidan yang profesional, tersenyum kepada setiap pasien yang datang untuk meminta pertolongan serta ramah dalam melayani mereka merupakan bagian terpenting yang harus diterapkan.
3. Bukan hanya itu, menjadi seorang bidan juga harus memiliki tingkat kesabaran yang ekstra. Itu artinya, kelak ada pasien yang datang untuk meminta pertolongan, namun pasien tersebut tidaklah sopan atau cerewet, maka Anda sebagai seorang bidan harus tetap bersikap ramah kepada mereka. Jangan pernah Anda menunjukkan sikap kesal kepada setiap pasien yang datang.
4. Bidan merupakan pelayan masyarakat, maka sebagai seorang pelayan masyarakat seorang bidan harus selalu siap untuk menghadapi semua orang, bagaimana sikap serta latar belakangnya. Menjadi bidan harus sabar dan terus membantu mereka dalam memecahkan masalahnya.
5. Bukan hanya itu, jika Anda ingin menjadi seorang bidan, maka Anda harus ikhlas untuk menjalankan profesi tersebut, sebab hal tersebut merupakan suatu amalan yang baik, sebab menjadi bidan yang profesional yaitu mampu menolong seluruh masyarakat yang membutuhkan pertolongannya tanpa menilai dari segi materi. Dan selalu sabar dalam menghadapi setiap orang yang memiliki sikap yang sangatlah berbeda.
Itulah beberapa hal yang bisa Anda lakukan jika Anda ingin menjadi seorang bidan yang profesional. Jangan pernah Anda menyia-nyiakan kesempatan menjadi bidan ini, sebab menjadi bidan merupakan satu tugas yang sangatlah mulia selain menjadi guru.

SUMBER : http://tipskarir.com/cara-ampuh-menjadi-bidan-profesional/#.Vyb3feF6XDd

PRAKTEK PROFESSIONAL BIDAN

BIDAN SEBAGAI PROFESI

Bidan Suatu Profesi
Sejarah menunjukkan bahwa bidan merupakan salah satu profesi tertua di dunia sejak adanya peradaban umat manusia. Bidan muncul sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu melahirkan. Peran dan posisi bidan di masyarakat sangat dihargai dan dihormati karena tugasnya yang sangat mulia, memberi semangat, membesarkan hati, dan mendampingi, serta menolong ibu melahirkan sampai ibu dapat merawat bayinya dengan baik.

Dalam naskah kuno, pada zaman prasejarah, tercatat bahwa bidan dari Mesir (Siphrah dan Poah) berani mengambil risiko menyelamatkan bayi laki-laki bangsa Yahudi (orang-orang yang dijajah bangsa Mesir) yang diperintahkan oleh Firaun untuk dibunuh. Mereka sudah menunjukkan sikap etika moral yang tinggi dan takwa kepada Tuhan dalam membela orang-orang yang berada pada posisi lemah, yang pada zaman modern ini kita sebut perara advokasi. Dalam menjalankan tugas dan praktiknya, bidan bekerja berdasarkan pandangan filosofis yang dianut, keilmuan, metode kerja, standar praktik pelayanan, serta kode etik profesi yang dimilikinya.

Ciri profesi bidan:
1. Bidan disiapkan melalui pendidikan formal agar lulusannya dapat melaksanakan pdcerjaan yang menjadi tanggung jawabnya secara profesional.
2. Bidan memiliki alat yang dijadikan panduan dalam menjalankan profesinya yaitu Standar Pelayanan Kebidanan, Kode Etik, dan Etika Kebidanan.
3. Bidan memiliki kelompok pengetahuan yang jelas dalam menjalankan profesinya.
4. Bidan memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya.
5. Bidan memberi pelayanan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
6. Bidan memiliki organisasi profesi.
7. Bidan memiliki karakteristik yang khusus dan dikenal serta dibutuhkan masyarakat.
8. Profesi bidan dijadikan sebagai suatu pekerjaan dan sumber utama penghidupan.

Arti dan Ciri Jabatan Profesional
Secara populer, seseorang yang bekerja di bidang apa pun sering diberi predikat profesional Seorang pekerja profesional menurut bahasa keseharian adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam kerjanya meskipun keterampilan atau kecakapan tersebut merupakan hasil minat dan belajar dari kebiasaan.

Pengertian jabatan profesional perlu dibedakan dengan predikat profesional yang diperoleh dari jenis pekerjaan hasil pembiasaan melakukan keterampilan tertentu (melalui magang/keterlibatan langsung dalam situasi kerja tertenru dan mendapatkan keterampilan kerja sebagai warisan orang tuanya atau pendahulunya).

Seorang pekerja profesional perlu dibedakan dart seorang teknisi. Baik pekerja profesional maupun teknisi dapat saja terampil dalam unjuk kerja (mis., menguasai teknik kerja yang sama, dapat memecahkan masalah teknis dalam bidang kerjanya). Akan tetapi, seorang pekerja profesional dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilannya yang menyangkut wawasan filosofis, pertimbangan rasional, dan memiliki sikap yang positif dalam melaksanakan serta mengembangkan mucu karyanya.
C.V. Good menjelaskan bahwa-jenis pekerjaan profesional memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu: memerlukan persiapan atau pendidikan khusus bagi pelakunya (membutuhkan pendidikan prajabatan yang relevan), kecakapannya memenuhi persyaratan yang telah dibakukan oleh pihak yang berwenang (mis., organisasi profesional, konsorsium dan pemerintah), serta jabatan tersebut mendapat pengakuan dari masyarakat dan/atau negara.

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa bidan adalah jabatan profesional karena memenuhi ketiga persyaratan di atas. Secara lebih rind, ciri-ciri jabatan profesional adalah sebagai berikut:
1. Pelakunya secara nyata (de facto) dituntut memiliki kecakapan kerja (keahlian) sesuai dengan tugas-tugas khusus serta tuntutan dari jenis jabatannya (spesialisasi).
2. Kecakapan atau keahlian seorang pekerja profesional bukan sekadar hasil pembiasaan atau latihan rutin yang terkondisi, tetapi harus didasari oleh wawasan keilmuwan yang mantap. Jabatan profesional juga menuntut pendidikan formal. Jabatan yang terprogram secara relevan dan berbobot akan terselenggara secara efektif, efisien, serta memiliki tolak ukur evaluasi yang terstandardisasi.
3. Pekerja profesional dituntut berwawasan sosial yang luas sehingga pilihan jabatan serta kerjanya didasarkan pada kerangka nilai tertentu, bersikap positif terhadap jabatan dan perannya, serta memiliki motivasi dan upaya urituk berkarya sebaik-baiknya. Hal ini mendorong pekerja profesional yang bersangkutan untuk selalu meningkatkan (menyempurnakan) diri serra karyanya. Orang tersebut secara nyata mencintai profesinya dan memiliki etos kerja yang tinggi.
4. Jabatan profesional perlu mendapat pengesahan dari maryarakat dan/ atau negara. Jabatan profesional memiliki syarat-syarat serra kode etik yang harus dipenuhi oleh pelakunya. Hal ini menjamin kepantasan berkarya dan merupakan tanggung jawab sosial profesional tersebut.
Sehubungan dengan profesionalisme jabatan bidan, perlu dibahas bahwa bidan tergolong jabatan profesional. Jabatan dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu jabatan struktural dan jabatan fungsional. Jabatan struktural adalah jabatan yang secara tegas ada dan diatur berjenjang dalam suatu organisasi, sedangkan jabatan fungsional adalah jabatan yang ditinjau serta dihargai dari aspek fungsinya yang vital dalam kehidupan masyarakat dan negara.

Selain fungsi dan perannya yang vital dalam kehidupan masyarakat, jabatan fungsional juga berorientasi kualitatif. Dalam konteks inilah jabatan bidan adalah jabatan fungsional profesional, dan wajarlah apabila bidan tersebut mendapat tunjangan fungsional.

Bidan Suatu Jabatan Profesional
Sesuai dengan uraian di atas, sudah jelas bahwa bidan adalah jabatan profesional. Persyaratan dari bidan sebagai jabatan profesional telah dimiliki oleh bidan tersebut. Persyaratan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Memberi pelayanan kepada masyarakat yang bersifac khusus atau spesialis.
2. Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan bidan sebagai tenaga profesional.
3. Keberadaannya diakui dan diperlukan oleh masyarakat.
4. Memiliki kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah.
5. Memiliki peran dan fungsi yang jelas.
6. Memiliki kompetensi yang jelas dan terukur.
7. Memiliki organisasi profesi sebagai wadah.
8. Memiliki kode etik bidan.
9. Memiliki etika kebidanan.
10. Memiliki standar pelayanan.
11. Memiliki standar praktik.
12. Memiliki standar pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
13. Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi.

BIDAN profesional

Bidan adalah seseorang yang telah menjalani program pendidikan kebidanan, yang seharusnya diakui di negaratempatnyan berada, berhasil menjalankan program studinya di bidang kebidanan dan memenuhi kualifikasiyang diperlukan untuk dapat terdaftar dan/ atau izin resmi untuk melakukan praktek kebidanan.
Ia harus dapat memberikan supervise, perawatan dan saran yang diperlukan kepada ibu selama periode kehamilan, persalinan dan pascapartum, membantu kelahiran sebagai tanggung jawabnya, dan merawat bayi serta bayi baru lahir. Perawatan ini mencakup tindakan preventif, deteksi keadaan abnormal pada ibu dan anak, upaya mendapatkan bantuan medis dan pelaksanaan tindakan kedaruratan bila bantuan medis tidak tersedia. Bidan memiliki tugas penting dalam hal konseling dan penyuluhan kesehatan tidak hanya bagi ibu tetapi juga keluarga dan komonitas, tugas tersebut harus meliputi penyuluhan antenatal dan persiapan menjadi orang tua dan dikembangkan sampai area tertentu, sepeti: ginekologi, keluarga berencana dan perawat anak. Bidan bias praktek dirumahsakit, klinik, unit kesehatan, di rumah dan layanan lainnya.
B. PROFESI DAN PROFESIONAL BIDAN
Secara umum, profesi merupakan pekerjaan yang memiliki pengetahuan khusus, melaksanakan peranan bermutu, melaksanakan cara yang disepakati, merupakan ideologi, terikat pada kesetiaan yang diyakini dan melalui pendidikan perguruan tinggi. Profesi sebagai suatu pekerjaan dalam melaksanakan tugasnya memerlukan tehnik dan prosedur, dedikasi, sert peluang lapngan pekerjaan yang berorientasi pada pelayanan, memiliki kode etik yang mengarah pada orang atau subyek. (Atik Purwandari;2008)
Profesi dapat pula diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para anggotanya. Keahlian tadi diperoleh melalui apa yang disebut profesionalisasi, yang dilakukan baik sebelum seseorang menjalani profesi itu (inservice training)(Djam’an Satori, dkk;2008;1,5).
2
Mengenai ciri-ciri jabatan tersebut sebagai profesi, beberapa ciri-ciri yang di berikan adalah sebagaimana diuraikan oleh Atik Purwandari meliputi:
  1. Bersifat unik
  2. Dikembangkan dengan teliti
  3. Mempunyai wadah organisasi
  4. Pekerjaan yang mempunyai kode etik
  5. pekerjaan yang mendapat imbalan jasa
  6. pekerjaan yang dilaksanakan olehorang yang memiliki profesi tersebut
Menurut Djam’an Satori, dkk cirri-ciri profesi adalah sebagai berikut:
  1. Ada standar untuk kerja yang baku dan jelas
  2. Ada lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program dan jenjang pendidikan yang baku
  3. Ada organinisasi profesi yang mewadahi para pelakunya
  4. Ada etika dan kode etik yang mengatur pelaku etikpara anggotanya dalam memperlakukan kliennya
  5. Ada sitem imbalan jasa pelayanan yang adil dan baku
  6. Ada pengakuan masyarakat terhadap pekerjaan itu sebagai profesi
Ciri-ciri profesi lainnya menurutOmstein dan Levine adalah:
  1. Melayani masyarakat, merupakan karier yang dilaksanakan sepanjang hayat
  2. Memerlukan bidang ilmu dan ketrampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai
  3. Menggunakan hasil, penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek
  4. Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang
  5. Terkendali berdasarkan lisensi baku dan atau mempunyai persyaratan masuk ( memerlukan izin tertentu)
  6. Otonomi dalam mengambil keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu
  7. menerima tanggung jawab terhadapkeputusan yang diambil dan untuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan
  8. mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien dengan penekanan terhadap layanan yang diberikan
  9. Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya
10. Menggunakan organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri
3
11. Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok elite untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya
12. Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan
13. mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari public dan kepercayaan dari setiap anggotanya
14. Mempunyai status social dan ekonomi yang tinggi ( bila dibanding dengan jabatan lain)
Pengertian profesional menunjuk 2 hal, yaitu orang yang menyandang suatu profesi dan penampilanseseorang dalam melakukan pekerjaannyayang sesui dengan profesinya. Dalamm pengertian kedua ini, istilah professional dikontraskan dengan “nonprofessional” atau “amatir”. Dalam kegiatan sehari-hari orang professional melakukan pekerjaan sesuai dengan ilmu yang dimilikinya, jadi tidak asal tahu saja. Selanjutnya Walter Johnson(1956) mengartikan petugas professional sebagai “….seseorang yang menampilkan suatu tugas khusus yang memiliki tingkat kesulitan lebih dari biasa dan mempersyaratkan waktu persiapan dan pendidikan cukup lama untuk menghasilkan pencapaian kemampuan, ketrampilan dan pengetahuan yang berkadar tinggi”(Djam’an Satori,dkk;2008)
Profesional juga dapat diartikan sebagai pemberi pelayanan sesui dengan ilmu yang dimiliki dan manusiawi secara penuh/utuh tanpa mementingkan kepentingan pribadi melainkan mementingkan kepentingan klien serta menghargai klien sebagaimana menghargai diri sendiri.
Seorang anggota profesi dan melakukan pekerjaannya haruslah professional. Setiap anggota profesi baik secara sendiri-sendiri atau dengan cara bersama melalui wadah organisasi profesi dapat belajar, untuk mendalami pekerjaan yang sedang disandangnya dan belajar dari masyarakat apa yang menjadi kebutuhan mereka saat ini dan saat yang akan datang sehingga pelayanan kepada pemakai ( klien) akan semakin meningkat
Bidan adalah salah satu profesi tertua. Bidan terlahir sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu dalam melahirkan bayinya sampai ibu dapat merawat bayinya dengan baik. Bidan bekerja berdasarkan filosifi yang dianut keilmuan, metode kerja, standar praktek, pelayanan dan kode etik profesi yang dimiliki. Suatu jabatan profesi yang disandang oleh anggota profesi tentu mempunyai
ciri-ciri yang mampu menunjukkan sebagai jabatan yang professional. Ciri-ciri jabatan professional adalah:
  1. Pelakunya secara nyata dituntu cakap dalam bekerja, memiliki keahlian sebagai tugaskhusus serta tuntutan jenis jabatannya (cenderung spesialis)
  2. Kecakapan atau keahlian seorang pekerja professional bukan hasil pembiasaan atau latihan rutinyang terkondisi, tetapi perlu memiliki wawasan keilmuan yang mantap. Jabatan professional menuntut pendidikan.
  3. Pekerja professional dituntu berwawasan luas sehingga pilihan jabatan atau kerjanya harus disadari dengan nilai-nilai tertentu sesuai jabatan profesinya. Pekerja professional bersikap positif terhadap jabatan dan perannya, bermotivasi danberusaha berkarya sebaik baiknya.
  4. Jabatan professional perlu mendapat pengesahan dari masyarakat atau negaranya. Jabatan professional memiliki syarat-syarat serta kode etik yang harus dipenuhi oleh pelakunya. Ini menjamin kepantasan berkaryadan sekaligus merupakan tanggung jawab professional.
Bidan sebagai tenaga professional termasuk rumpun kesehatan. Untuk menjadi jabatan professional, bidan harus mampu menunjukkan ciri-ciri jabatan professional, yaitu:
  1. Memberi pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis
  2. Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan
  3. Keberadaannya diakui dan diperlukan masyarakat
  4. Mempunyai peran dan fungsi yang jelas
  5. Mempunyai kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah
  6. Memiliki organisasi profesi sebagai wadah
  7. Memiliki kode etik bidab
  8. Memiliki etika bidan
  9. Memiliki standar pelayanan
10. Memiliki standar praktek
11. Memiliki standar pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sebagai kebutuhan masyarakat.
12. Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi
Sebagai bidan professional, selain memiliki syarat-syarat jabatan professional bidan juga dituntut memiliki tanggung jawab sebagai berikut:
  1. Menjaga agar pengrtahuannya tetap up to date terus mengembangkan ketrampilan dan kemahiran agar bertambah luas serta mencakup semua aspek peran seorang bidan
  2. Mengenali batas-batas pengetahuan, ketrampilan pribadinya dan tidak berupaya melampaui wewenangnya dalam praktek klinik
  3. Menerima tanggung jawab untuk mengambil keputusan serta konsekuensi dari keputusan tersebut
  4. Berkomunikasi dengan pekerja kesehatan lainnya (bidan, dokter dan perawat) dengan rasa hormat dan martabat
  5. Memelihara kerjasama yang baik dengan staf kesehatan dan rumah sakit pendukung untuk memastikan system rujukan yang optimal
  6. Melaksanakan kegiatan pemantauan mutu yang mencakup penilaian sejawat, pendidikan berkesinambungan, mengkaji ualang kasus audit maternal/ perinatal
  7. Bekerjasama dengan  masyarakat tempat bidan praktek, Meningkatkan akses dan mutu asuhan kebidanan
  8. Menjadi bagian dari upaya meningkatkan status wanita, kondisi hidup mereka dan menghilangkan praktek kultur yang sudah terbukti merugikan kaum wanita
Tuntutan berat tehadap tugas bidan adalah selalu berhadapan dengan sasaran dan target pelayanan kebidanan, KB dan pelayanan kesehatan masyarakat dengan memperkuat kepercayaan, sikap, ilmu pengetahuan, dan sejumlahkeahlian yang diterima dan berguna bagi masyarakat. Konsekuensi logis dari semua itu karena kepercayaan, sikap, ilmu pengetahuan dan keahlian yang bermanfaat dan diterima oleh sebuah masyarakat itu senantiasa berubah. Maka untuk menghadapi masyarakat seperti itu seorang bidan harus mempersiapkansegenap kemampuan dan keahliannya untuk menghadapi segala bentuk perubahan. Proses dinamika masyarakat itulah yang menyebabkan bidan dapat menjai agen pembaharu yang mengambil peran besar, dan peran iniakan dapat dimainkan oleh bidan jik alasannya memang mendayagunakan secara optimal. Masalah ketenagaan atau bidan merupakan masalah besar yang dihadapi para pemimpin mengembangka sumber daya manusia itu ( bidan ) terutama pada saat bertugas di desa pada lingkungan yang memiliki kebudayaan yang sangat beragam ( Wahyuni;1996;158).
6
C. PRAKTIK BIDAN PROFESIONAL
Praktik kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan dalam memberi pelayanan/ asuhan kebidanan kepada klien dengan pendekatan manajemen kebidanan.
Manajemen kebidanan adalah pendekatan yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah secara sistematis, mulai dari pengkajian, analisis data, diagnosis kebidanan, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
Standar Pelayanan Kebidanan meliputi 24 standar yang dikelompokkan sebagai berikut:
  1. Standar Pelayanan Umum (2 standar)
  2. Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
  3. Standar Pertolongan Persalinan (4 standar)
  4. Standar Pelayanan Nifas (3 standar)
  5. Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-Neonatal (9 standar)
Standar Pelayanan Umum
Terdapat dua standar pelayanan umum, yaitu:
Standar 1    Persiapan untuk kehidupan keluarga sehat
Standar 2    Pencatatan
Standar Pelayanan Antenatal
Terdapat 6 standar pelayanan Antenatal, yaitu:
Standar 3    Identifikasi Ibu hamil
Standar 4    Pemeriksaan dan pemantauan antenatal
Standar 5    Palpasi Abdomen
Standar 6    Pengelolaan Anemia pada kehamilan
Standar 7    Pengelolaan dini Hipertensi pada kehamilan
Standar 8    Persiapan Persalinan
Standar Pertolongan Persalinan
Terdapat 4 standar pertolongan persalinan, yaitu:
Standar 9           Asuhan saat persalinan
Standar 10  Persalinan yang aman
Standar 11  Pengeluaran plasenta dengan penegangan tali pusat
Standar 12  Penanganan kala II dengan gawat janin melalui episiotomi
Standar Pelayanan Nifas
Terdapat 3 standar pelayanan nifas, yaitu:
Standar 13  Perawatan bayi baru lahir
Standar 14  Penanganan pada 2 jam pertama setelah persalinan
Standar 15  Pelayanan bagi ibu dan bayi pada masa nifas
Standar Penanganan Kegawatan Obstetri dan Neonatal
Terdapat 9 standar penanganan kegawatan obstetri dan neonatal, yaitu:
Standar 16  Penanganan perdarahan pada kehamilan
Standar 17  Penanganan kegawatan pada eklamsia
Standar 18   Penanganan kegawatan pada partus lama/ macet
Standar 19   Persalinan dengan penggunaan vakum ekstraktor
Standar 20   Penanganan retensi plasenta
Standar 21   Penanganan perdarahan pascapartum primer
Standar 22   Penanganan perdarahan pascapartum sekunder
Standar 23   Penanganan sepsis puerperalis
Standar 24   Penanganan asfiksia neonatarum.
Standar Nomenklator Diagnosis Kebidanan
  1. Diakui dan telah disahkan oleh profesi
  2. Berhubungan langsung dengan praktik kebidanan
  3. Memiliki ciri khas kebidanan
  4. Didukung oleh clinical judgement dalam praktik kebidanan
  5. Dapat diselesaikan dengan pendekatan penatalaksanaan kebidanan
Bidan dalam menyelenggarakan praktiknya harus:
  1. Memiliki tempat dan ruangan praktik yang memenuhi persyaratan kesehatan
  2. Menyediakan tempat tidur untukm persalinan1 (satu), maksimal 5 tempat tidur
  3. Memiliki peralatan minimal sesuai dengan ketentuan dan melaksanakan prosedur tetap( protap) yang berlaku.
  4. 8
    Menyediakan obat-obatan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku
  1. Bidan yang menjalankan praktik harus mencantumkan Surat Izin Praktik Bidannya atau fotocopy izin praktiknya di ruang prakti, atau tempat yang mau dilihat
  2. bidan dalam praktiknya menyediakan lebih dari 5 tempat tidur, harus mempekerjakan tenaga bidan yang lain yang memiliki SIPB untuk membantu tugas pelayanannya
  3. Peralatan yang wajib dimiliki menjalankan praktik bidab sesuai dengan jenis pelayanan yang diberikan
  4. Dalam menjalankan tugas, bidan harus senantiasa mempertahankan dan meningkatkan ketrampilan profesinya antara lain dengan:
    1. Mengikuti perkembangan ilmupengetahuan dan atau saling tukar informasi dengan sesama bidan
    2. Mengikuti kegiatan akademis dan pelatihan sesuai dengan bidang tugasnya, baik yang diselengarakan oleh pemerintah maupun oleh organisasi profesi
    3. Memelihara dan merawat peralatan yang digunakan untuk praktik agar tetap siap dan berfungsi dengan baik

    SUMBER : http://bidanprofesional-caroline24violin.blogspot.co.id/