Sebagai
anggota profesi, bidan mempunyai ciri khas yang khusus. Sebagai pelayan
profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan.
Bidan
mempunyai tugas yang sangat unik, yaitu:
1)
Selalu
mengedepankan fungsi ibu sebagai pendidik bagi anak-anaknya.
2)
Memiliki kode
etik dengan serangkaian pengetahuan ilmiah yang didapat melalui proses
pendidikan dan jenjang tertentu.
3)
Keberadaan bidan
diakui memiliki organisasi profesi yang bertugas meningkatkan mutu pelayanan
kepada masyarakat.
4)
Anggotanya
menerima jasa atas pelayanan yang dilakukan dengan tetap memegang teguh kode
etik profesi.
Hal
tersebut akan terus diupayakan oleh para bidan sehubungan dengan anggota
profesi yang harus memberikan pelayanan profesional. Tentunya harus diimbangi
dengan kesempatan memperoleh pendidikan lanjutan, pelatihan, dan selalu
berpartisipasi aktif dalam pelayanan kesehatan.
Sehubungan
dengan profesionalisme jabatan bidan, perlu dibahas bahwa bidan tergolong
jabatan profesional. Jabatan dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu jabatan
struktural dan jabatan fungsional. Jabatan struktural adalah jabatan yang
secara tegas ada dan diatur berjenjang dalam suatu organisasi, sedangkan jabatan
fungsional adalah jabatan yang ditinjau serta dihargai dari aspek fungsinya
yang vital dalam kehidupan masyarakat dan negara.
Selain
fungsi dan perannya yang vital dalam kehidupan masyarakat, jabatan fungsional
juga berorientasi kwalitatif. Dalam konteks inilah jabatan bidan adalah jabatan
fungsional profesional, dan wajarlah apabila bidan tersebut mendapat tunjangan
profesional.
Bidan
sebagai profesi memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu :
1)
Bidan disiapkan
melalui pendidikan formal agar lulusannya dapat melaksanakan pekerjaan yang
menjadi tanggung jawabnya secara profesional.
2)
Bidan memiliki
alat yang dijadikan panduan dalam menjalankan profesinya, yaitu standar
pelayanan kebidanan, kode etik,dan etika kebidanan.
3)
Bidan memiliki
kelompok pengetahuan yang jelas dalam menjalankan profesinya.
4)
Bidan memiliki
kewenangan dalam menjalankan tugasnya.
5)
Bidan memberi
pelayanan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
6)
Bidan memiliki
organisasi profesi.
7)
Bidan memiliki
karakteristik yang khusus dan dikenal serta dibutuhkan masyarakat
SUMBER : Info-kesehatan-bidan-irma-marisa.blogspot.co.id/2015/06/profesi-dan-profesional-bidan.html